Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggapi keterlambatan (TPG) THR 100% TPG Ke-13 tahun 2024

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggapi  keterlambatan (TPG) THR 100% TPG Ke-13 tahun 2024
    Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar

    Tanah Datar Publiksumbar.com-Sehubungan terjadinya keterlambatan Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR 100?n TPG Ke-13 tahun 2024, menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan INHENDRI ABAS, S.S.Pd, MM menjelaskan melalui surat edaran 900.1.3.5/3828/Sekre/2024 terkait TPG THR dan TPG ke-13 Tahun 2024 yang ditujukan kepada Pengawas Satuan Pendidikan, Kepala UPT TK, SD dan SMP.  Selasa, 10 September 2024

    Dalam surat edaran tersebut berbunyi:

    1. Pada saat ini proses pencairan TPG THR dan TPG 13 telah selesai di reviu oleh Inspektorat Kabupaten Tanah Datar, dan telah dikirimkan ke Kemendikbudristek RI pada bulan Juni 2024.

    2. Pada tanggal 17 September 2024 akan di lakukan lagi Rekonsiliasi Data TPG THR dan TPG ke 13 oleh Kementrian Kemendikbudristek yang bertempat di Kota Batam.

    3. Apabila Dana TPG THR dan TPG Ke 13 disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke Kasda (Kas Daerah) sebelum Perubahan Anggaran Belanja Daerah tahun 2024 maka TPG dimaksud dapat direalisasikan/dibayarkan pada tahun 2024.

    4. Tetapi Jika Dana TPG THR dan TPG Ke 13 disalurkan oleh Pemerintahan Pusat ke Kas Daerah (Kasda) setelah Perubahan Anggaran Belanja Daerah maka TPG dimaksud direalisasikan pada tahun 2025.

    5. Untuk itu diharapkan kepada Guru Penerima TPG THR dan TPG Ke 13 tahun 2024 bisa bersabar dengan mengikuti proses pencairan dana dimaksud.

    6. Informasi ini untuk dapat disampaikan kepada guru penerima TPG THR dan TPG ke 13 yang berada pada satuan pendidikan yang Saudara Pimpin.

    Diketahui Kepala Dinas Pendidikan dalam surat itu berharap agar  hal-hal yang belum dipahami untuk segera  dikonfirmasikan ke Dinas Pendidikan dan Keudayaan Kabupaten Tanah Datar.(**)

    Farid Al Kausar

    Farid Al Kausar

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Pemasyarakatan Rutan Batusangkar...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda PDRD Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami